Dalam kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri, termasuk Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dugaan Perintangan dalam Kasus Harun Masiku
Baca Juga:
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Harun Masiku
KPK mencurigai adanya dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam kasus suap Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan dugaan ini muncul setelah pemeriksaan terhadap Donna Berisa, mantan istri Saeful Bahri, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saeful Bahri sendiri diketahui adalah mantan kader PDIP.
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Terseret 2 Kasus: Korupsi Harun Masiku dan Proyek DJKA
Berdasarkan temuan ini, KPK berpeluang membuka penyidikan baru terkait kasus mantan kader PDIP tersebut.
"Dugaan perintangan penyidikan muncul dari pemeriksaan saksi terakhir, ada indikasi upaya perintangan," ujar Tessa di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Donna diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 18 Juli 2024. Namun, Tessa belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa dan apa bentuk perintangan yang dimaksud, karena penyelidikan masih berlangsung.