WahanaNews.co, Jakarta - Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang juga suami dari artis Sandra Dewi, diketahui menyimpan uang tunai senilai Rp76 miliar di rumah mereka.
Hal ini tentu saja menjadi topik pembicaraan di masyarakat, baik terkait jumlahnya maupun asal-usul uang tersebut.
Baca Juga:
Kasus Timah, Helena Lim Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis
Keberadaan uang tersebut terungkap setelah rumah tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selanjutnya, Kejagung melakukan penyitaan, termasuk mobil mewah seperti Rolls Royce dan Mini Cooper, serta sejumlah jam tangan termasuk Rolex Chronograph Paul Newman dan Patek Philippe Nautilus 5980R/001, dan juga logam mulia.
Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa ada berbagai modus yang mendasari seseorang untuk menyimpan miliaran uang di kediaman pribadi.
Baca Juga:
Hadiah Natal Rp200 Juta, Pernah Didapat Adik Sandra Dewi & Adik Harvey Moeis
"Ya banyaklah tujuan modusnya," ungkap Ivan, melansir CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2024).
PPATK akan terlibat dalam kasus tersebut sesuai kebutuhan dari penyidikan Kejagung. B
erdasarkan kasus-kasung sebelumnya, pihaknya mampu mendeteksi sumber harta ataupun aliran dana Harvey Moeis meski banyak yang disimpan di kediamannya.