WahanaNews.co | Komnas HAM melakukan investigasi terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Hasilnya, diketahui bahwa penghuni kerangkeng disebut kerap mengalami tindak kekerasan hingga menyebabkan sejumlah orang tewas.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
"Dalam konteks hilangnya nyawa ini kami menemukan informasi, kami sudah telusuri dan sangat sahih dan ternyata pada saat saya sampaikan, teman-teman Polda Sumut juga menelusuri hilangnya nyawa itu," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).
Choirul Anam menyebutkan proses rehabilitasi yang terjadi di dalam memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.
"Semua orang yang pergi ke sana niatnya adalah rehabilitasi. Tempatnya adalah rehabilitasi tapi tidak berizin. Polanya kami dapat, waktunya kami dapat, infrastruktur melakukan kekerasan kami dapat, informasi soal alat kami dapat, keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan itu juga kami dapat, orangnya juga kami dapat," jelasnya.
Baca Juga:
Polda Sumut Tahan Anak Bupati Langkat dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng
Menurut Choirul Anam kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi itu sebenarnya tidak memiliki izin. Korban tewas di kerangkeng itu diduga lebih dari satu. Sebab Komnas HAM menemukan kuburan para penghuni kerangkeng di sejumlah tempat.
"Korban dikebumikan ada di beberapa tempat. Artinya korban lebih dari satu," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menambahkan hasil penyelidikan sementara ternyata ada korban tewas akibat dianiaya di kerangkeng.
"Kita masih mendalami informasi terkait hilangnya nyawa orang ini. Temuannya sama seperti itu. Kita sudah temukan tempat pemakamannya. Yang kita temukan lebih dari satu," ucap Panca. [bay]