WahanaNews.co | Saat ini serangan siber kerap menyasar Indonesia. Para pengguna internet harus berhati-hati agar tak jadi korban kejahatan hacker.
Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepanjang 2021 tercatat 888.711.736 ancaman siber di Indonesia atau setara dengan 42 ancaman setiap detik.
Baca Juga:
Upaya Wujudkan Jurnalisme Berkualitas, Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights
Stanford University dalam studi tahun 2020 juga mencatat 88% kebobolan maupun pelanggaran keamanan siber disebabkan oleh faktor kelalaian manusia atau human error.
"Tantangan lain di ruang digital juga ditandai dengan maraknya persebaran berbagai macam konten negatif, termasuk penipuan daring yang sering menjadi permasalahan di dunia fintech," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (15/10/2021).
Oleh karena itu, guna mendukung pengembangan ekonomi digital, Menkominfo menyatakan telah dibentuk Forum Ekonomi Digital Kementerian Kominfo (FEDK) sebagai wadah diskusi dan sharing gagasan antara Kementerian Kominfo dengan mitra kerja.
Baca Juga:
Mendag: Platform Digital Harus Bermanfaat dan Tak Rugikan UMKM
Menurut Menteri Johnny, dalam FEDK kedua yang berlangsung beberapa waktu lalu telah dibahas mengenai sektor fintech dan pinjaman online di Indonesia.
"Kami menerima berbagai laporan isu dari para pelaku industri fintech, di antaranya terkait tata kelola data, pengembangan industri fintech, termasuk pemutusan akses layanan ilegal, edukasi kepada masyarakat dan keamanan siber," ujarnya.
Menurut Menkominfo, FEDK yang diadakan secara reguler hadir sebagai platform komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi pemerintah dengan berbagai perusahaan teknologi dari berbagai industri.