Wawancana itu diunggah dalam konten YouTube “Akbar Faizal Uncensored”.
"Setiap tanggal 1, Rp 16 juta ya. Tanggal 5, Rp 59 juta. Ya udah, itu aja," kata KD dalam wawancara tersebut.
Baca Juga:
Kabar Duka, Ibunda Kader Senior PP Ruhut Sitompul Meninggal Dunia
Akbar yang penasaran tampak coba mengorek lagi KD agar lebih blak-blakan soal pendapatannya sebagai wakil rakyat di Senayan.
Ia bilang, nominal yang didapat KD, yaitu Rp 16 juta, adalah gaji pokok.
Sementara, Rp 59 juta merupakan tunjangan anggota dewan.
Baca Juga:
Ketahuan Deh... Ternyata Ini Alasan Ruhut Sitompul Kerap Serang Anies
Lalu, KD juga menyampaikan, dirinya mendapatkan tambahan di luar gaji dan tunjangan.
Salah satunya, dana aspirasi sebesar Rp 450 juta yang didapat sebanyak lima kali dalam satu tahun.
Tapi, dia kemudian mengatakan, dana reses itu bukan gaji atau untuk pribadi anggota DPR.