Melalui Mail, Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai kompensasi agar tidak mempermasalahkan produk tersebut lebih lanjut.
Karena merasa terancam, pada 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening tertentu atas arahan pihak terlapor.
Baca Juga:
Kasus Kepemilikan Senjata Api Jerat Anak Bos Prodia
"Korban merasa telah mengalami pemerasan dan mengalami kerugian total Rp 4 miliar akibat kasus ini," tambah Ade.
Kasus Naik ke Penyidikan
Seiring berjalannya proses hukum, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memutuskan untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
2 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bunga Zainal Rp6,2 Miliar Ditahan
Hingga saat ini, sebanyak 10 saksi telah diperiksa, termasuk Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, Mail Syahputra, serta dokter detektif atau "doktif".
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah flashdisk, satu bundel tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, print out transaksi, serta kwitansi pembayaran.
"Penyidikan masih terus berlangsung, dan kasus ini akan diusut hingga tuntas sesuai prosedur," tegas Ade.