WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah memeriksa artis Nikita Mirzani dan beberapa pihak lainnya terkait laporan dari dokter Reza Gladys pada Kamis (6/2/2025).
Ade menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 3 Desember 2024, dengan dugaan tindak pidana pengancaman serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga:
Kasus Kepemilikan Senjata Api Jerat Anak Bos Prodia
"Pada 3 Desember 2024, kami menerima laporan dari saudari RGP terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik serta TPPU," ujar Ade kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari siaran langsung di TikTok, di mana Reza Gladys merasa Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produknya di media sosial.
Baca Juga:
2 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bunga Zainal Rp6,2 Miliar Ditahan
"Permasalahan ini berawal dari dugaan pencemaran nama baik dan produk milik korban oleh saudari NM dalam siaran langsung di akun TikTok miliknya," jelas Ade.
Merasa dirugikan, pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, via WhatsApp dengan maksud untuk bersilaturahmi.
Namun, Mail menyampaikan bahwa jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan uang, maka masalah ini akan diungkap ke media sosial.
Melalui Mail, Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai kompensasi agar tidak mempermasalahkan produk tersebut lebih lanjut.
Karena merasa terancam, pada 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening tertentu atas arahan pihak terlapor.
"Korban merasa telah mengalami pemerasan dan mengalami kerugian total Rp 4 miliar akibat kasus ini," tambah Ade.
Kasus Naik ke Penyidikan
Seiring berjalannya proses hukum, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memutuskan untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, sebanyak 10 saksi telah diperiksa, termasuk Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, Mail Syahputra, serta dokter detektif atau "doktif".
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah flashdisk, satu bundel tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, print out transaksi, serta kwitansi pembayaran.
"Penyidikan masih terus berlangsung, dan kasus ini akan diusut hingga tuntas sesuai prosedur," tegas Ade.
Tanggapan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia mengaku siap melaporkan balik Reza Gladys jika tuduhan yang dialamatkan kepadanya terbukti tidak benar.
"Biarkan proses hukum berjalan. Jika nanti terbukti laporan ini tidak benar, tentu saya akan melaporkan balik," ujar Nikita di Polda Metro Jaya, dikutip dari kanal YouTube Grid.id, Rabu (12/2/2025).
Meski demikian, Nikita memilih untuk mengikuti proses hukum terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kalau diserang, ya serang balik. Biarkan proses berjalan agar semuanya jelas. Kalau memang ada kesalahan, tunjukkan buktinya. Jangan mengada-ada," tambahnya.
Nikita tidak memberikan penjelasan rinci terkait kasus ini, tetapi ia mengibaratkannya dengan sebuah perumpamaan.
"Bayangkan seseorang memanggil kalian dan menawarkan uang. Setelah kalian ambil, orang itu malah meneriaki kalian sebagai maling. Kira-kira seperti itulah situasinya," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah semua tuduhan yang diajukan oleh Reza Gladys.
"Kami memiliki bukti bahwa kejadian sebenarnya jauh berbeda dari yang dilaporkan. Biarkan penyidik yang menilai," ujar Fahmi.
Nikita, dokter Oky Pratama, dan doktif menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB hingga 23.30 WIB, dengan total 58 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya diperiksa lebih dulu, lalu dokter Oky, kemudian doktif. Jadi kami saling menunggu, makanya pemeriksaannya berlangsung lama," pungkas Nikita.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]