WahanaNews.co | Terdakwa kasus perintangan penyidikan pada kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan dimasukan ke dalam tempat khusus (patsus).
Karena hal tersebut, Hendra mengaku sempat kebingungan saat berada di dalam patsus pada kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dalam Kasus Ferdy Sambo
Ia tidak habis pikir atas apa yang telah dilakukannya sehingga dimasukkan ke tempat khusus. Dirinya juga mempertanyakan terkait keabsahan barang bukti yang didapatkan dalam kasus tersebut.
"Ketika diperiksa Timsus, kebetulan Agus Sariful bertanya kepada saya terkait keberangkatan ke Jambi dan siapa yang menyuruh lalu saya jawab Pak FS," ujar Hendra kepada Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Setelah itu, menurutnya, Agus kembali bertanya terkait apakah ada mengamankan CCTV di Duren Tiga, ia pun mengamini pertanyaan itu dan mengatakan tengah melakukan screening.
Baca Juga:
Hendra Kurniawan Mengaku Amankan CCTV Atas Perintah Ferdy Sambo
"Pada saat itu jawaban saya untuk screening mendeteksi dan juga menyeleksi," tegasnya.
Saat itulah, dirinya mengaku merasa heran dan bingung lantaran setelah menjawab beberapa pertanyaan tersebut, ia langsung digiring ke tempat khusus.
"Pada saat saya diperiksa itu tanggal 8 Agustus, dan setelah itu saya langsung di Patsus. Saya bingung dan bertanya apakah alat bukti yang dijadikan oleh teman-teman timsus dapat dipercaya begitu saja," katanya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.