WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus sengketa antara investor ritel dan Ajaib Sekuritas kini menjadi sorotan nasional. Berawal dari unggahan viral di media sosial, kini regulator, pengacara kondang, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan menyoroti transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar yang dipermasalahkan investor bernama Niyo.
Kasus ini tidak hanya mempertanyakan keandalan sistem aplikasi investasi digital, tapi juga membuka diskusi soal perlindungan investor pemula di pasar modal.
Baca Juga:
Rocky Sebut Gagasan Barak Militer KDM Dangkal, Hotman: Kirim Saja Dia ke Sana
Niyo mengklaim hanya membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai sekitar Rp 1 juta melalui aplikasi Ajaib Sekuritas. Namun, ia mengaku tiba-tiba mendapat tagihan pembelian 16.541 lot saham senilai Rp 1,8 miliar.
“Saya panik, langsung lapor lewat fitur chat. Tapi akun saya malah langsung dibekukan. Saya gak bisa login, gak bisa lihat portofolio,” ujarnya.
Ajaib Sekuritas membantah adanya kesalahan sistem. Senior Legal Manager Ajaib, Abraham Imamat, menegaskan bahwa transaksi dilakukan dari perangkat terdaftar dan telah melewati proses konfirmasi sesuai standar internal.
Baca Juga:
RK vs Lisa Mariana: Perseteruan Makin Panas, Seorang Napi Muncul Klaim Ayah Biologis Anak
Ia juga menyebut tak ada gangguan sistem maupun penyalahgunaan akun, sehingga tidak ada dasar untuk membatalkan transaksi sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia.
Namun Niyo bersikeras bahwa tak pernah ada tampilan konfirmasi pembelian saat transaksi dilakukan.
“Saya sangat yakin dan menyatakan dengan tegas bahwa TIDAK PERNAH ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat saya,” katanya.
Persoalan semakin memanas saat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampil sebagai kuasa hukum Ajaib Sekuritas. Dalam unggahan Instagram-nya, Hotman melontarkan pernyataan keras:
“Apakah ini bagian dari persaingan usaha yang disponsori oleh kompetitor?” sindir Hotman.
Ia juga menuding ada pihak yang menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan nama baik Ajaib.
“Klien kami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar berita hoaks yang merugikan nama Ajaib Sekuritas,” tambahnya, sembari menyatakan pihaknya siap melaporkan kasus ini ke polisi.
Niyo pun tidak gentar dengan ancaman tersebut. “Saya tidak gentar sedikit pun jika memang Ajaib memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum,” ujarnya menanggapi langkah Hotman Paris.
Regulator pasar juga tak tinggal diam. BEI dan OJK telah memanggil manajemen Ajaib Sekuritas untuk dimintai klarifikasi. Direktur BEI, Irvan Susandy, menyebut pihaknya masih menelaah insiden tersebut.
Sementara itu, OJK menegaskan bahwa Ajaib diminta segera menyelesaikan masalah ini secara langsung dan transparan dengan nasabah.
“OJK telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” kata Deputi Komisioner OJK, Eddy Manindo Harahap.
Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menyatakan bahwa seluruh dana dan transaksi nasabah tetap aman.
“Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Sengketa ini belum menemukan titik temu. Investor menuntut transparansi, Ajaib bertahan pada posisinya, regulator mengawasi ketat, dan Hotman Paris bersiap mengawal proses hukum.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi kepercayaan publik terhadap sistem investasi digital.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]