Head
of National Anti FraudMaybank, Nehemia Andiko, menambahkan, berdasarkan hasil investigasi
internal, tersangka A melakukan aksi ini tunggal, sebagaimana pengakuan tersangka.
"Hasil
investigasi kami, pelaku adalah pelaku tunggal dan ini diaminkan pengakuan
pelaku, namun kita tidak mengesampingkan adanya kemungkinan adanya peaku dari
non internal bank," ungkapnya.
Baca Juga:
Sambut Baik Dukungan Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya, Al Haris : Buktikan Kita Solid
Pengacara
Winda Lunardi,Joey Pattinasarany, dalam kesempatan berbeda memastikan bahwa Winda tidak
mengetahui aliran dana dari rekening pribadinya untuk pembelian polis asuransi
PT Prudential Life Assurance.
Menurut
Joey, pembelian polis tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan
Winda.
Winda
hanya membuka tabungan di Maybank Cipulir tanpa buku tabungan dan ATM, ia hanya
menerima laporan rekening koran saja.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
"Untuk
segala aktivitas tersangka oknum bank, saya tegaskan bahwa klien saya tidak
pernah mengetahui," kata Joey.
Joey
juga menyebut kalau Winda baru menyadari semua rekening koran selama ini yang
terdapat jumlah saldonya adalah palsu.
"Karena
setelah menerima bukti laporan mutasi dari bank yang asli baru terlihat jumlah
uangnya sisa Rp 16 juta dan Rp 600 ribu," ujarnya.