WahanaNews.co | PT
Bank Maybank Indonesia
Tbk telah menyiapkan penggantian dana nasabahnya, Winda Earl.
Meski demikian, dana yang disiapkan ternyata tidak
sepenuhnya dari dana yang raib senilai Rp 22,9 miliar tersebut.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Lebih jelasnya mengenai
perkembangan tersebut, berikut rangkuman fakta-fakta terkini dari polemik
Maybank vs Winda Earl:
Disiapkan Rp 16,8 Miliar
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Pihak
Maybank menyiapkan dana penggantian sebesar Rp 16,8 miliar. Juru Bicara Maybank
Indonesia,
Tommy Hersyaputra,
mengatakan, nilai tersebut mengacu pada hasil mediasi yang difasilitasi
Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Melalui
mediasi tersebut, kami sudah menyatakan kesiapan untuk mengganti sebesar Rp
16,8 miliar," ujar Tommy kepada wartawan, Rabu
(25/11/2020).
Hingga
saat ini, proses mediasi dengan melibatkan OJK masih terus berjalan. Begitu
pula dengan proses penyidikan di kepolisian.