WahanaNews.co | Pengacara Hotman Paris Hutapea segera mempolisikan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Tidak sekadar ucapannya, Hotman Paris bahkan sudah menjadwalkan untuk pembuatan laporan tersebut.
Baca Juga:
Kasus KDRT Sharon Milan, Hotman Paris Minta Kapolda Jatim Beri Atensi
Adapun pengacara 62 tahun itu bakal melapokan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya atas dugaan pencemaran nama baik.
"(Akan melaporkan) minggu depan," ujar Hotman Paris melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/5).
Dia juga telah menyiapkan barang bukti untuk memperkuat laporannya.
Baca Juga:
Korban KDRT Banyuwangi, Hotman Paris Akan Temui di Jakarta Pekan Ini
Barang bukti tersebut, yakni foto-foto yang pernah Iqlima Kim kirimkan kepadanya.
Sebelumnya, Iqlima Kim melalui pengacaranya menduga Hotman Paris melakukan pelecehan seksual.
Tidak terima dituding seperti itu, Hotman Paris berencana mengambil langkah hukum