Willy Bonardo Hutagalung adalah pekerja atau karyawan di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, dan meninggal dalam masa dinas pada 28 Februari 2021, sebagaimana dicatatkan melalui Akta Kematian Nomor 3275-KM-12032021-0037 tertanggal 12 Maret 2021.
Lalu, Frida Mawarni Simbolon merupakan istri sah almarhum Willy Bonardo Hutagalung, sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Ahli Waris Nomor 474.5/3/JTL/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021, juga pada Surat Kuasa Ahli Waris, yang dibuat oleh Hj Indriani Wibomo SH.
Baca Juga:
OJK Terus Beri Perlindungan Kepada Konsumen WanaArtha Life
Selanjutnya, sesuai perjanjian tertanggal 25 Juni 2021 antara Frida dengan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, yang diwakili Yanes Y Matulatuwa (Presiden Direktur) dan Daniel Halim (Direktur), terdapat kesepakatan pemberian pesangon bagi almarhum Willy sebesar total Rp 263.561.012 (dua ratus enam puluh tiga juta lima ratus enam puluh satu ribu dua belas rupiah), yang akan dibayarkan secara bertahap selama 12 kali, terhitung dari Juni 2021 hingga Mei 2022, masing-masing senilai Rp 21.963.417 (dua puluh satu juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus tujuh belas rupiah).
Namun, hingga saat ini, pihak PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha sama sekali tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian tersebut.
Upaya komunikasi terus dilakukan oleh Frida, baik terhadap Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life), Daniel Halim, maupun melalui staf lainnya, untuk mempertanyakan pelaksanaan dari isi perjanjian itu.
Baca Juga:
Izin Usaha Wanaartha Life Dicabut, ini Langkah OJK Untuk Lindungi Pemegang Polis
Hal tersebut ditunjukkan Frida melalui pesan-pesan WhatsApp yang dikirimnya, antara lain pada tanggal 1 Juli 2021, 7 September 2021, 13 September 2021, dan 23 September 2021.
Akan tetapi, tak ada satu pun dari pesan WhatsApp Frida itu yang dibalas.
Kesabaran yang hilang, juga desakan kebutuhan untuk membiayai pendidikan anak-anaknya, membuat Frida akhirnya memutuskan membawa persoalannya dengan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha ini ke ranah hukum.