WahanaNews.co | Enam orang oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan Prada Candra Gerson Kumaralo hingga tewas, telah diproses tim Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka.
Saat ini keenam oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL) itu telah ditahan. Yonif Raider 715/MTL bermarkas di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo. Seluruhnya menjalani penahanan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Dilihat dari situs TNI AD, tampak keenam terduga penganiaya Prada Candra tersebut mengenakan baju tahanan berwarna kuning. Mereka berdiri berbanjar di sebuah ruangan.
Sementara itu, pada foto lainnya, tampak ada tiga orang anggota Yonif Raider 715/MTL yang berada di balik sel. Satu foto lainnya menunjukkan seorang anggota TNI yang sedang diperiksa oleh Pomdam Merdeka.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Candra dikabarkan meninggal pada 19 Juli 2021. Prada Candra bertugas di Yonif Raider 715/MTL sejak 2 April 2021.
Kabar tewasnya Prada Candra sempat ramai dibahas di media sosial (medsos). Di medsos, keluarga dari personel Yonif Raider 715/MTL itu menuntut keadilan.
Keluarga Prada Candra, yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut), awalnya mendapat kabar Prada Candra sakit pada 18 Juli.