WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi telah melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas pencemaran nama baik dan berita bohong ke Polda Metro Jaya.
Luhut sebelumnya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Haris Azhar dan Fatia, tetapi keduanya dianggap tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Luhut melayangkan somasi terhadap unggahan video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.
Pada video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia mengatakan ada sejumlah perusahaan yang berperan penting di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Atas dasar itu, Luhut melaporkan tuduhan itu ke Polda Metro Jaya untuk membuktikan bahwa apa yang disampaikan Haris dan Fatia itu tidak benar.
"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab. Jadi, saya punya hak untuk membela hak asasi saya. Saya tidak melakukan itu. Tidak ada. Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Pelaporan itu dilakukan langsung oleh Luhut dengan menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya ditemani hukumnya, Juniver Girsang, Rabu (22/9).
"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya. Jadi, (yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Luhut memilih menempuh jalur hukum ke polisi setelah kedua aktivis itu tidak menjawab dua kali somasi yang dia kirim.
Sementara Luhut merasa harus mempertahankan nama baik pribadi beserta keluarganya.
"Saya kira sudah keterlaluan (Haris dan Fatia-red). Dua kali saya (somasi-red), suruh minta maaf, enggak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan," ucap Luhut dengan nada tegas.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengaku tidak ada komunikasi dengan Haris dan Fatia hingga dirinya memutuskan membuat laporan polisi. [rin]