"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya. Jadi, (yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Luhut memilih menempuh jalur hukum ke polisi setelah kedua aktivis itu tidak menjawab dua kali somasi yang dia kirim.
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Sementara Luhut merasa harus mempertahankan nama baik pribadi beserta keluarganya.
"Saya kira sudah keterlaluan (Haris dan Fatia-red). Dua kali saya (somasi-red), suruh minta maaf, enggak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum. Jadi, saya pidanakan dan perdatakan," ucap Luhut dengan nada tegas.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengaku tidak ada komunikasi dengan Haris dan Fatia hingga dirinya memutuskan membuat laporan polisi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.