4. Ricky Rizal, 8 tahun penjara
Terdakwa lainnya, Ricky Rizal juga mendapat diskon hukuman dari MA. Putusan kasasi MA terhadap Ricky Rizal menyatakan bahwa mantan ajudan Sambo itu mendapat hukuman 8 tahun.
Baca Juga:
Batalkan Hukuman Mati, MA Ubah Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
"Amar putusan, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 8 tahun," tutur Sobandi.
Ricky sebelumnya divonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dikutip dari Kompas (9/8/2023), Sobandi mengatakan bahwa hasil putusan kasasi tersebut bisa langsung dieksekusi. Dia menegaskan putusan itu sudah berkekuatan hukum.
Baca Juga:
Tok! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dijatuhi Hukuman Mati
Artinya, proses hukum empat terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J bisa segera dilaksanakan.
"Sudah langsung bisa dieksekusi," tuturnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.