WahanaNews.co, Jakarta - KPU menetapkan 11 orang pakar sebagai panelis untuk debat pertama calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Kesebelas ahli ini akan merumuskan pertanyaan yang berkaitan dengan pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga kepada para kandidat. Siapa saja mereka?
Baca Juga:
Ralat Pernyataan, KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada 2024
August Mellaz, Komisioner KPU RI, menyatakan, "Panelis tersebut telah mengonfirmasi dan menunjukkan kesediaan mereka untuk menjadi panelis pada debat pertama."
Kesebelas panelis ini berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Melansir Detik pada Minggu (10/12/2023), berikut adalah profil dari sebelas panelis untuk debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden:
Baca Juga:
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Integritas KPU Dipertanyakan
Prof Bayu Dwi Anggono
Profesor Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej), mencapai prestasi sebagai salah satu profesor hukum termuda di Indonesia pada usia 39 tahun.
Gelar profesor tersebut diperolehnya di Bidang Ilmu Perundang-undangan.