Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari dua perguruan tinggi, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogjakarta.
Selain itu, Agus juga menduduki posisi sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di FH UNS sejak tahun 2018.
Baca Juga:
KPU Parimo: Jadwal PSU Pilkada 19 April 2025 Berpotensi Bergeser
Pengalaman lainnya mencakup keterlibatannya dalam dunia kepemiluan sebagai Ketua KPU Sragen pada periode 2008-2013.
Prof Susi Dwi Harijanti
Profesor Susi Dwi Harijanti, seorang Guru Besar di Universitas Padjadjaran (Unpadj) Bandung, juga terpilih sebagai panelis.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Selain berkecimpung di dunia akademis Unpadj, Profesor Susi juga menjadi dosen tamu di berbagai perguruan tinggi.
Penting dicatat bahwa Profesor Susi pernah menjadi salah satu pelapor terhadap pelanggaran kode etik oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Akibatnya, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat, yaitu turut serta dalam memutuskan putusan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang mengakibatkan konflik kepentingan karena keponakannya, Gibran Rakabuming, dapat menjadi cawapres berdasarkan putusan MK tersebut.