WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan yang berlangsung dari siang hingga malam ini dilakukan terkait status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI serta dugaan perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.
Baca Juga:
Indeks Integritas Nasional 2024: Skor Indonesia Naik ke 71,53, Masih Kategori Waspada
"Betul, penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Respons PDIP
Di tengah proses penggeledahan, sejumlah politisi PDIP menyampaikan kritik terhadap langkah KPK.
Baca Juga:
Laporan LHKPN Seskab Mayor Teddy, Punya Harta Rp15,3 Miliar
Bahkan, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret dalam narasi yang dilontarkan para elite PDIP.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut penggeledahan rumah Hasto sebagai "drama" yang tidak mengejutkan.
Menurutnya, status tersangka Hasto sudah cukup jelas tanpa perlu penggeledahan tambahan.