WahanaNews.co | Pendidikan yang tinggi, tidak menjamin akan terhindar dari tindak pidana korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, pola pendidikan seyogyanya dapat memuat unsur dan nilai-nilai antikorupsi.
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
Pasalnya dia melihat pola pendidikan yang saat ini lebih banyak mengandalkan porsi pengajaran dan pembelajaran yang bermuara pada peningkatan akal, jasmani serta keterampilan. Akan tetapi hal itu tidak salah.
"Namun, pola pendidikan tersebut seyogyanya dapat ditambahkan unsur dan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, mulai dari usia anak kelompok bermain hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka bekerja untuk membentuk sekaligus menjaga karakter anak bangsa antikorupsi," ujar Firli di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
KPK, kata dia, memandang perlu mendesain pendidikan di republik ini agar tetap memiliki integritas yang berakhlakul karimah dengan mengajarkan idealisme yang sarat dengan nilai-nilai antikorupsi.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Yakni, kesederhanaan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab tinggi untuk membentuk karakter kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa antikorupsi," ujar Firli.
Pentingnya pendidikan antikorupsi, kata dia, juga dilatarbelakangi masih adanya oknum penyelenggara negara, pejabat, kepala daerah, politisi, dan oknum penegak hukum yang terdidik ilmu pengetahuan dan agama dengan baik melakukan korupsi.
"Sungguh ironis, di satu sisi mereka termasuk kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi," urainya.
Lebih lanjut Firli mengatakan, kurangnya akhlak, moral, dan etik telah menggiring mereka terlibat dalam korupsi.
"Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka, mengingat hal ini memang nyata dan benar adanya," ujar Firli.
Ia pun mengungkapkan koruptor yang dicokok KPK sebagian besar menyandang gelar S1, S2, S3 bahkan profesor.
"Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri," pungkasnya. [bay]