WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terus bergulir dengan menyeret sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk istri sang bupati, sementara penyidik mendalami dugaan korupsi proyek dan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:
OTT Bupati Pemalang Disebut Bukan Kejutan, Ombudsman Ungkap Peringatan Dini yang Diabaikan
Salah satu yang turut dibawa ke Gedung KPK adalah Noor Faizah Maenofie yang merupakan istri Bupati Pemalang.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, seluruh pihak yang diamankan langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan.
Penyidik menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Pemalang terkait proyek-proyek di wilayahnya.
Baca Juga:
Sulteng Catat 76 Konflik Agraria, Pemprov-KPK-ATR/BPN Sepakat Percepat Sertifikasi
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan korupsi proyek yang menjerat Anom Widiyantoro.
Menurut Budi, seluruh konstruksi perkara masih akan didalami melalui gelar perkara bersama pimpinan KPK.