Ia menjelaskan berbagai langkah pencegahan korupsi telah dilakukan bersama pemerintah daerah di Jawa Tengah.
"Sehingga saya sudah melakukan beberapa banyak langkah di Jawa Tengah. Dari mulai ikut retret, kemudian deputi pencegahan sudah kita lakukan. Kemudian bikin MOU," ucapnya.
Baca Juga:
OTT Bupati Pemalang Disebut Bukan Kejutan, Ombudsman Ungkap Peringatan Dini yang Diabaikan
Luthfi mengakui berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilakukan, namun tindak pidana korupsi tetap terjadi karena bergantung pada perilaku individu.
"(Akan ada program baru untuk memitigasi?) Apa meneh aku yo kira-kira sing urung iki (apa lagi ya kira-kira yang belum dilakukan?). Sudah capek, habis selesai kita kumpulin lagi, kita kumpulin lagi, tidak bisa. Semuanya ya tinggal sluman slumun slamet, sopo sing kena," katanya.
Ia menambahkan apabila KPK telah memiliki alat bukti yang cukup, maka proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat merupakan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga:
Sulteng Catat 76 Konflik Agraria, Pemprov-KPK-ATR/BPN Sepakat Percepat Sertifikasi
Sebelumnya, KPK mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," kata Budi Prasetyo.
Sebanyak 16 orang lainnya diamankan di wilayah Pemalang dan Purworejo.