WahanaNews.co | Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap satu hal mengejutkan ke publik.
Kata Deolipa, Bharada E sempat ditawarkan uang dengan jumlah Rp 1 miliar oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Selain Bharada E, uang tersebut juga ditawarkan Sambo dan istrinya kepada dua tersangka pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang lain, yakni Brigadir RR dan KM.
Saat dikonfirmasi mengenai isu tawaran Rp 1 miliar tersebut, pengacara Sambo dan Putri Candrawathi, Irwan Irawan, tak menjawab secara gamblang.
Ia hanya menekankan bahwa isu tawaran itu sudah masuk dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Sehingga, pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh.
"Ini sudah menyangkut proses penyelidikan, kami tidak mau berspekulasi dan tidak bisa menanggapi lebih jauh, kita lihat bagaimana di pengadilan," kata Irwan, saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap cerita soal kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
Deolipa Yumara, dalam wawancara di “Kabar Petang” tvOne, menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky, (lalu) datang mereka. Ini situasi sudah mulai aman nih, kelihatannya skenario pertama berhasil," ucap Deolipa dalam pemaparannya kepada tvOne.
“Ibu Putri dan Pak Sambo ini kemudian menawarkan uang , Richard cerita ini ke saya ya kan, sejumlah Rp 1 Miliar. Menawarkan uang kepada Ricky Rp 500 juta tetapi dalam bentuk dolar,” ujarnya kembali.
Penuturan kembali Deolipa menyebutkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.
Namun, sampai saat ini, kata Deolipa, yang yang ditawarkan tak kunjung cair.
“Nantikan di proses nih karena bela paksa, nah jika sudah beres, uangnya satu bulan kemudian bakal dikasih. Uang buat kamulah, buat kamu happy-happy,” lanjut Deolipa. [gun]