WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Marsekal Madya Henri Alfiandi, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas), sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas selama periode Anggaran 2021-2023.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023.
Setelah melalui proses penyidikan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan salah satunya adalah Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga dari TNI Angkatan Udara.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama dengan Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Tak Lagi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Ini Alasan Hakim
"KPK menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ungkap Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Di samping Henri, KPK juga menetapkan Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT MGCS; MR, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT IGK; dan RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT KAU.
Dalam laporan dari Kompas.id, disebutkan bahwa sejak tanggal 4 Februari 2021, Henri telah menjabat sebagai Kabasarnas, menggantikan Marsekal Madya (Pur) Bagus Puruhito yang sudah pensiun.
Sebagai alumni Akademi Angkatan Udara tahun 1988, Henri telah menjabat dalam beberapa posisi selama karier kemiliterannya.
Beberapa di antaranya adalah sebagai Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).
Setelah itu, Henri ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan menjabat dalam beberapa posisi, termasuk sebagai Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020). Akhirnya, Henri ditugaskan di luar kesatuan TNI dan menjabat sebagai Kabasarnas.
Pada tanggal 17 Juli 2023, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mencabut penugasan Henri sebagai Kabasarnas dan menempatkannya sebagai perwira tinggi di Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Posisi Kabasarnas kemudian digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Sesko TNI.
Henri tumbuh dalam lingkungan TNI Angkatan Udara. Lahir di Magetan pada 24 Juli 1965, Henri mengenyam pendidikan dasar di SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan, dan lulus pada tahun 1979.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Maospati, Magetan hingga lulus pada 1982.
Tak berselang kemudian ia pindah ke Madiun dan melanjutkan ke SMAN 1 Madiun hingga lulus pada 1985.
Setelah lulus SMA, Henri lantas melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta dan lulus pada 1988.
Selepas mengenyam pendidikan di AAU, Henri melanjutkan pendidikan di Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).
Empat tahun kemudian atau pada 2007, Henri menempuh pendidikan militer di luar negeri di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman, kemudian Henri juga mengenyam pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.
Henri kemudian lolos seleksi pendidikan Sesko TNI pada 2013 dan US Air War College di Alabama pada 2015. [eta]