WahanaNews.co | Jaksa Agung, ST Burhanuddin lakukan rotasi jabatan jajaran eselon II dan III Kejaksaan Agung.
Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi diganti terutama di Kejati Sulsel dan Serang.
Baca Juga:
Polemik RUU KUHAP: Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Masih Dipertanyakan
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rotasi dan mutasi itu merupakan hal yang wajar.
"Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Harli Siregar, Sosok Jaksa Asal Simalungun di Balik Terungkapnya Kasus Korupsi Raksasa
Adapun salah satu yang dirotasi adalah Leonard Eben Ezer yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten di Serang, kini akan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati) di Makassar.
Leonard menggantikan Raden Febrytriyanto yang dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara itu, Didik Farkhan Alisyahdi akan menggantikan Leonard untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.