Tolak Dakwaan
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Menanggapi dakwan itu, Munarman menyatakan tak menerima didakwa demikian, atas hal itu dia pribadi akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Terlebih, kata dia, terdapat banyak kesalahan baik dalam istilah maupun pengetikan di dakwaan.
"Saya pribadi akan mengajukan eksepsi karena banyak sekali kesalahan-kesalahan baik kesalahan ketik maupun kesalahan istilah di dalam dakwaan," kata Munarman dalam persidangan yang dihadirinya secara virtual.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Tak hanya itu, Munarman juga menilai tidak mengerti dengan rangkaian surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa tersebut.
Hal itu, kata dia, karena banyak macam-macam istilah atau kalimat yang menurutnya tidak tepat.
"Saya makin tidak mengerti. Karena intonasi dan penggalan-penggalan kalimat serta kata-katanya serta pengucapan dari berbagai macam istilah tadi, sangat tidak tepat, jadi saya akan ajukan eksepsi nanti secara lengkap begitu majelis hakim yang mulia," ucap Munarman.