WahanaNews.co | Terdakwa Putri Candrawathi (PC) mengaku tengah mengalami gangguan pencernaan sebelum menjalani pemeriksaan sebagaia terdakwa di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Melansir dari Kompas, hal tersebut ia sampaikan saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tentang kondisinya. “Saudara terdakwa Putri Candrawathi sehat hari ini?” tanya Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
“Mohin izin Yang Mulia, mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal,” jawab Putri Candrawathi.
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menawarkan persidangan untuk ditunda jika kondisi kesehatan Putri Candrawathi tidak memungkinkan.
“Kalo saudara masih belum sehat kita akan tunda tapi kalo saudara siap diperiksa kita akan periksa,” kata Hakim Wahyu.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
“Siap Yang Mulia,” jawab istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.
Kemudian, Hakim Wahyu pun menyampaikan bahwa istri Ferdy Sambo itu bisa berkonsultasi kepada tim penasihat hukum jika kesulitan menjalani pemeriksaan di persidangan.
“Saudara didampingi penasihat hukum saudara jadi kalau saudara ada kesulitan saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan,” ujar Hakim Wahyu.