WahanaNews.co | Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta
sudah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (ETLE).
Ke
depannya, sistem ini akan semakin diperkuat juga.
Baca Juga:
Bupati Taput Serahkan Bantuan Peralatan Penerapan Tilang Elektronik
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya ingin mengedepankan mekanisme
penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
"Secara
bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau
ETLE. Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur
lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang," ujar Listyo, dalam uji kepatuhan
dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Di era
digitalisasi ini, semua hal yang berbau konvensional memang mulai ditinggalkan.
Tak terkecuali dengan membayar denda tilang.
Baca Juga:
5 Fakta yang Perlu Anda Ketahui tentang ETLE Mobile, Kendaraan Canggih yang Bisa Rekam Pelanggaran Lalin
Kasubdit
Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, tilang elektronik ini
cukup efektif dan bisa membuat pengendara menjadi tertib dengan aturan lalu
lintas.
Tilang
elektronik juga dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kita
akan tingkatkan pelayanan dalam hal ini, bahkan kamera tilangnya pun terus
diperbanyak," ucap Fahri, saat dihubungi wartawan, belum lama ini.