WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS memicu perhatian publik, namun dinilai harus ditempatkan secara jernih sebagai tindakan oknum, bukan mencerminkan institusi.
Rabu (25/3/2026) -- Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Mataram Profesor Kadri menilai kasus tersebut perlu dipandang secara proporsional agar tidak berkembang menjadi stigma terhadap institusi tertentu.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Bahas Rencana Kerja 2026, Fokus Program Prioritas dan Tata Kelola Pemerintahan
“Menurut saya persoalan ini kita letakkan sebagai oknum."
Ia menegaskan bahwa tindakan individu tidak seharusnya ditarik menjadi representasi lembaga, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan penilaian yang tidak adil.
"Tidak bisa ditarik ke institusi."
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Menurutnya, pendekatan yang tidak proporsional justru berisiko memicu pembentukan opini publik yang merugikan institusi TNI yang selama ini memiliki kepercayaan tinggi dari masyarakat.
"Tidak bijak."
Ia mengingatkan bahwa penggiringan opini dapat berujung pada delegitimasi institusi yang seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan oleh satu kasus.