WahanaNews.co, Jakarta – Dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, atau beberapa hari menjelang Pemilu 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sebanyak 196 anggota DPR RI menyatakan izin untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR RI, Selasa (6/2/2024).
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, menurut Puan, ada sebanyak 95 orang anggota yang hadir secara fisik. Dengan demikian, lanjutnya, ada 291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024) melansir ANTARA.
Masa Persidangan III dalam Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung relatif singkat. DPR tetap mengelola tugas dan fungsi konstitusional di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Puan mengatakan pada masa sidang kali ini DPR memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan Pemilu 2024 supaya sesuai dengan amanat konstitusi. Menurut dia, inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan hak pilih mereka dengan penuh kebebasan dan sesuai hati nurani.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
"Negara tidak boleh mengurangi hak rakyatnya. (Rakyat) Harus diberi ruang kebebasannya untuk memilih sesuai hati nuraninya," kata Puan.
Sejak masa kampanye Pemilu 2024 hingga kini, lanjutnya, semua pihak menyaksikan kemeriahan kampanye, di antaranya pemasangan spanduk dan baliho demi menarik simpati masyarakat. Seluruh anggota DPR pun larut dalam kemeriahan tersebut, kata Puan.
Bagi rakyat, menurut dia, yang terpenting dalam pemilu adalah jalan untuk menentukan hidup mereka lebih sejahtera dan lebih nyaman.