WahanaNews.co | Anggota Komisi IX DPR RI asal fraksi PDI-P, Rahmad Handoyo menegaskan, bahwa adanya kekeliruan berita di tengah masyarakat mengenai dana Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Rahmad menilai saat ini banyak isu liar dan berita bohong yang sengaja disebarluaskan dan diluar dari substansi permasalahannya.
Baca Juga:
Aturan Terbaru: Pencairan JHT Tak Perlu Tunggu hingga 56 Tahun
Diketahui, dana JHT selama ini dikelola dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang ada.
"Saya kira bahwa penggunaan pengelolaan dana investasi dana JHT maupun BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu hal yang aman dan tidak perlu ditakutkan, untuk itu saya menekankan kepada masyarakat tidak terpancing isu-isu tentang JHT," ujarnya, Selasa (2/22).
Rahmad juga menerangkan, dana JHT memiliki maksud dan tujuan yang baik, dalam rangka menyambut hari tua para pekerja di usia 56 tahun.
Baca Juga:
Menaker: Pembayaran JHT Paling Lama 5 Hari
"Sehingga para pekerja bisa menikmati tabungan di hari tuanya," kata Rahmad.
Sementara itu, lanjut Rahmad, dirinya melihat bahwa dalam masalah tersebut ada oknum yang mencoba merusak hubungan antara pemerintah dan pekerja.
"Oknum yang menyebarkan berita tersebut dinilai tidak bertanggung jawab atas isu yang dibuatnya. Saya meminta untuk segera menghentikan tindakan menyebarluaskan berita yang tidak benar mengenai dana JHT ini," tuturnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.