Selain itu, Indonesia tetap berpegang pada komitmen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan investigasi yang transparan dan independen terhadap setiap insiden yang membahayakan peacekeepers.
"Kita memegang komitmen jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang bertanggung jawab dan mekanisme perlindungan PBB serta penegakan hukum internasional atas keamanan peace keepers," kata Honi Havana.
Baca Juga:
Satu per Satu Terungkap, Ini Kronologi 5 Peserta SPPI Meninggal Selama Latsarmil
Dengan dukungan mekanisme perlindungan tersebut, pemerintah meyakini prajurit TNI yang bertugas di Lebanon tetap memperoleh pengamanan dan dukungan penuh.
Sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam misi perdamaian dunia, pemerintah akan kembali mengirim 780 personel TNI yang tergabung dalam Satgas Kontingen Garuda UNIFIL pada akhir Mei 2026.
Pasukan tersebut akan menggantikan personel TNI yang telah menjalankan tugas selama satu tahun di Lebanon.
Baca Juga:
Lima Peserta SPPI Meninggal Dunia Saat Latihan Bela Negara, Kemhan Buka Suara
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.