Ia menambahkan bahwa kehadiran para peserta dalam pertemuan tersebut bukan karena undangan resmi, melainkan atas inisiatif masing-masing pihak, serta tidak memiliki kaitan dengan polemik ijazah.
Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik sebagai bentuk respons atas tudingan tersebut.
Baca Juga:
DPR Serahkan Sanksi Jaksa Karo ke Kejagung, Hinca: Beri Waktu Mereka Bekerja
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya JK enggan menanggapi isu yang dianggap sepele, namun karena telah menjadi perhatian publik luas, langkah hukum dinilai perlu untuk menjaga reputasi dan memberikan kepastian hukum.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.