"Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai, ini kewajiban kita untuk memberikannya," kata Paloh.
Paloh menyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat Plate usai ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan menara BTS dan BAKTI Kominfo.
Baca Juga:
Panaskan Mesin Partai, Nasdem Sikka Gelar Konsolidasi Pemenangan SARR dan SIAGA
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Plate resmi ditahan karena menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS. Kejagun menilai Johnny terlibat dalam korupsi yang merugikan negara Rp8 triliun itu.
Penetapan status tersangka Plate dilakukan beberapa hari setelah pendaftaran caleg. Johnny terdaftar sebagai salah satu bakal caleg Partai NasDem untuk Pemilu 2024.
Baca Juga:
Surya Paloh: Jokowi Pasti Pertimbangkan Matang-Matang Sebelum Lakukan Perombakan Kabinet
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tuduhan adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka Plate.
Jokowi yakin Kejagung menunjukkan profesionalitas dalam penyelidikan kasus tersebut. Ia mempercayakan proses hukum ke Kejaksaan Agung.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/23).[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.