"Bahkan,
dalam konstitusi kita,
diatur cara dan jalannya. Jangankan tiga periode, mohon maaf, sekarang ini,
beberapa tahun ini,
ada kelompok-kelompok masyarakat yang meminta agar UUD 45 kembali kepada bentuk
aslinya," kata dia.
Sehubungan hal itu, ia mengaku tak takut untuk menyampaikan
aspirasi penambahan masa jabatan Presiden.
Baca Juga:
Isu 'Pak Lurah' Minta 3 Periode, Ramai-ramai Menepis Hasto
"Jadi,
kita tidak takut, karena kita cuma minta tiga periode. Dan kita bukan (minta) Presiden tanpa batas, cuma tiga periode saja,"
ujarnya.
Selain itu, Qodari juga menyerahkan sepenuhnya aspirasi masyarakat
untuk penambahan masa jabatan Presiden
Indonesia ini ke pihak MPR.
Ia pun meyakini,
sudah banyak elemen masyarakat lainnya yang memiliki aspirasi yang sama dengan
Jokpro.
Baca Juga:
Dukung Jokowi 3 Periode, Habib Kribo: Kenapa Tidak?
"Itu wilayahnya ada di MPR. Tolong tanyakan kepada parlemen,
tanya pada Ketua MPR, tanya kepada ketua partai-partai, tanya pada Ketua
DPD," kata dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.