WAHANANEWS.CO, Solo - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan kedua oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo soal laporannya mengenai tudingan ijazah palsu. Jokowi diperiksa sekira 3 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi mengatakan dirinya mendapat 45 pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, sebagian besar pertanyaan itu pernah ditanyakan saat pemeriksaan pertama.
Baca Juga:
Diperiksa Polisi, Jokowi Serahkan Ijazah Asli SMA dan UGM
"Tadi pemeriksaan oleh penyidik ada 45 pertanyaan. Yang 35 sudah pertanyaan yang lalu, tapi di-review kembali. Dan yang baru 10 pertanyaan. Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan terjadi apa adanya," kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Jokowi membeberkan sejumlah pertanyaan baru yang ditanyakan oleh tim penyidik. Di antaranya terkait Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama yang mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.
"Pertanyaan yang baru tadi mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab, bahwa saya bertemu di rumah saat mas Dian Sandi bersilahturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Dan yang kedua saya tidak memerintahkan memposting ijazah itu di medsos. Saya jawab apa adanya," ucap Jokowi.
Baca Juga:
PN Solo Tolak Gugatan Ijazah Jokowi, Hakim Nyatakan Tak Berwenang
Jokowi menambahkan, tim penyidik juga menanyakan terkait mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo. Jokowi mengatakan, Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.
"Yang kedua mengenai Pak Ir Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya, dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," pungkasnya.
Diketahui, Jokowi tiba di Polresta Solo sekira pukul 10.15 WIB. Jokowi mengenakan baju putih dan celana hitam. Jokowi datang didampingi pengacaranya Yakub Hasibuan, dan sejumlah ajudannya.
Jokowi mulanya dijadwalkan diperiksa pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kapasitas sebagai pelapor. Melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan kliennya berhalangan hadir dalam pemanggilan Polda Metro Jaya soal laporannya terkait tudingan ijazah palsu. Yakub minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang dan memang kan kemarin juga sudah ada panggilan untuk Bapak di minggu lalu hari Kamis dan di situ juga kami sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Bapak kebetulan berhalangan untuk hadir di hari itu dan meminta di diatur jadwalnya kembali," kata Yakub di kediaman Jokowi, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (22/7) kemarin.
Yakub mengatakan pemeriksaan selanjutnya diajukan untuk dilakukan di Polresta Solo. Menurut dia, hal itu dilakukan lantaran para penyidik sudah berada di Kota Solo untuk memeriksa saksi-saksi.
"Kami juga ternyata mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta, untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi," ungkapnya.
Ia mengatakan sudah ada delapan saksi yang diperiksa oleh Polda Metro di Solo. Menurut dia, Jokowi berkenan bila pemeriksaan dilakukan di Polresta Solo.
"Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]