Jokowi mulanya dijadwalkan diperiksa pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam kapasitas sebagai pelapor. Melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan kliennya berhalangan hadir dalam pemanggilan Polda Metro Jaya soal laporannya terkait tudingan ijazah palsu. Yakub minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Baca Juga:
Diperiksa Polisi, Jokowi Serahkan Ijazah Asli SMA dan UGM
"Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang dan memang kan kemarin juga sudah ada panggilan untuk Bapak di minggu lalu hari Kamis dan di situ juga kami sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Bapak kebetulan berhalangan untuk hadir di hari itu dan meminta di diatur jadwalnya kembali," kata Yakub di kediaman Jokowi, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (22/7) kemarin.
Yakub mengatakan pemeriksaan selanjutnya diajukan untuk dilakukan di Polresta Solo. Menurut dia, hal itu dilakukan lantaran para penyidik sudah berada di Kota Solo untuk memeriksa saksi-saksi.
"Kami juga ternyata mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta, untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi," ungkapnya.
Baca Juga:
PN Solo Tolak Gugatan Ijazah Jokowi, Hakim Nyatakan Tak Berwenang
Ia mengatakan sudah ada delapan saksi yang diperiksa oleh Polda Metro di Solo. Menurut dia, Jokowi berkenan bila pemeriksaan dilakukan di Polresta Solo.
"Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.