"Karena terus terang pelaku intimidatif seperti ini tidak boleh dibiarkan karena tentu mengganggu proses demokratisasi kita. Jadi selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada tim hukum yang diwakili oleh Bang Habib dan kawan-kawan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengaku bakal menempuh langkah hukum mengusut perihal itu. Habiburokhman mengaku telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar yang memperlihatkan adanya ancaman tersebut.
Baca Juga:
TKN Tantang Partai Banteng Tarik Semua Menterinya
"Tapi untuk sementara nomornya kami hidden dulu," ujar dia.
Habiburokhman berencana membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada Rabu, 14 Februari 2024. "Pokoknya habis coblosan-lah. Setelah coblosan, nggak ada masalah apa-apa, karena advokasinya fokus sampai jam 13.00 itu memantau pencoblosan sekitar Jakarta. (Ke Bareskrim sekitar jam) 13.00 berarti," pungkasnya.
Berikut bunyi pesan ancaman yang diterima Dahnil:
Baca Juga:
Hari Ini Ketua TKN Prabowo-Gibran 2 Kali ke Rumah Megawati, Hasto: Belum Sempat Salaman
HEI DAHNIL !!
SUDAHLAH DAHNIL ! KAMU LBIH BAIK DIAM SAJA.
BERHENTILAH KLARIFIKASI MASALAH KORUPSI BOSS MU.