WahanaNews.co, Jakarta - Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait isu bahwa Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
Laporan tersebut memiliki nomor registrasi LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dan tanggal 13 November 2023.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral, Polisi Bakal Periksa Lagi Aiman Witjaksono
Fikri Fakhrudin, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi selaku pelapor, menyatakan bahwa pernyataan Aiman mengenai kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut tidak didukung oleh fakta yang jelas.
Oleh karena itu, Fikri berpendapat bahwa pernyataan Aiman dapat dianggap sebagai penyebaran kebencian dan hoaks.
"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid," ucap Fikri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral HP Aiman di Sita, Ini Alasan Penyidik
"Kami mengganggap Saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks," tambah ia.
Fikri menuturkan, pernyataan Aiman yang membawa nama Institusi Polri, dapat memberikan dampak buruk kepada masyarakat.
"Karena dia (Aiman) bawa nama Kepolisian RI," ungkap dia.