WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai maraknya praktik judi online di Indonesia telah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Menurutnya, kejahatan berbasis digital tersebut tidak lagi sekadar menjadi persoalan individu, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius yang merusak kehidupan sosial, ekonomi, hingga ketahanan keluarga di berbagai daerah.
Baca Juga:
Cindy Monica Desak Pengusutan Transparan Kasus Tewasnya Petani di Area Perkebunan Agrinas Palma Nusantara
Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum agar meningkatkan upaya pemberantasan secara lebih serius dan komprehensif.
Penindakan tidak hanya perlu dilakukan terhadap para pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang berada di balik operasional platform judi online agar rantai kejahatan digital tersebut dapat diputus hingga ke akarnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu turut memberikan apresiasi atas langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama ini terus melakukan pemblokiran situs dan penelusuran aliran dana yang diduga terkait aktivitas perjudian daring.
Baca Juga:
Syamsu Rizal Minta Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Segera Ditutup
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut masih menghadapi tantangan besar. Pasalnya, kecepatan kemunculan situs maupun akun baru dinilai jauh lebih cepat dibandingkan proses pemblokiran yang dilakukan pemerintah.
"Kita apresiasi langkah tersebut, namun kenyataannya ketika dihilangkan sepuluh justru tumbuh seratus akun judi online baru yang sangat luar biasa," ucapnya dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (28/06/2026).
Nurul menjelaskan, dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh para pelakunya, tetapi juga meluas kepada lingkungan keluarga dan masyarakat.