Sifatnya yang adiktif membuat banyak orang terjerat ketergantungan psikologis sehingga sulit melepaskan diri dari aktivitas perjudian.
Kondisi tersebut sering kali berujung pada persoalan ekonomi, konflik rumah tangga, hingga rusaknya nama baik keluarga.
Baca Juga:
Komisi I DPR Soroti Tata Kelola Dukungan Non-Anggaran dalam Program OMSP TNI
Ia menilai, efek yang ditimbulkan memiliki dampak berantai karena kesalahan satu orang dapat menyeret anggota keluarga lainnya untuk ikut menanggung beban sosial maupun rasa malu di tengah masyarakat.
Karena itu, menurutnya, strategi pemberantasan tidak boleh lagi hanya berfokus pada pemain atau pelaku di tingkat bawah.
Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dengan membongkar jaringan dan ekosistem kejahatan siber yang menopang praktik perjudian online agar kerugian sosial yang ditimbulkan tidak terus meluas.
Baca Juga:
Cindy Monica Desak Pengusutan Transparan Kasus Tewasnya Petani di Area Perkebunan Agrinas Palma Nusantara
"Banyak korban bermunculan, bukan cuma pelakunya sendiri, tapi juga mempermalukan keluarga besar, bahkan orang-orang di sekitarnya harus ikut bertanggung jawab atas kelakuan satu orang," tegasnya.
Selain memperkuat penegakan hukum, Nurul juga menekankan pentingnya memberikan sanksi yang lebih berat kepada para pemilik dan pengelola platform judi online.
Menurutnya, langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya edukasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman mengenai bahaya perjudian digital serta tidak mudah tergiur oleh berbagai modus yang ditawarkan.