Husain menegaskan hal tersebut merupakan fakta sejarah.
"Pandangan keliru kedua pihak inilah yang terlebih dahulu diluruskan Pak JK bahwa tidak ada satu pun agama yang membolehkan untuk saling membunuh. Ini disampaikan kepada para panglima perangnya saat itu," tuturnya.
Baca Juga:
JK Soroti Konflik dan Bencana, Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Sipil
Husain mengatakan kedua pihak yang bertikai tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan, membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Perbuatan itu jelas melanggar nilai-nilai cinta kasih.
Husain melanjutkan konflik Poso dan Ambon yang terjadi 27 tahun lalu berhasil didamaikan oleh JK selaku mediator, melalui Perundingan Malino I untuk Poso tahun 2001 dan Perundingan Malino II untuk Konflik Ambon tahun 2002.
Baca Juga:
JK Bantah Tudingan Rp5 Miliar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Saat itu, katanya, JK yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) melibatkan tokoh agama Islam dan Kristen, panglima lapangan kedua pihak yang bertikai, tokoh masyarakat dari kedua pihak, dan pemerintah untuk bermediasi.
"Itulah kenapa Pak JK harus meluruskan pemahaman sesat mereka. Fakta sejarah ini dapat dikonfirmasi kepada tokoh-tokoh perundingan damai baik untuk Poso maupun Ambon yang masih hidup," katanya.
Sebelumnya, GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak melaporkan JK ke pihak kepolisian karena mempersoalkan pernyataan yang bersangkutan mengenai konflik Poso dan Ambon.