WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menegaskan bahwa tidak ada pemain judi yang benar-benar menang. Menurutnya, janji kemenangan yang ditawarkan hanyalah ilusi semata.
“Tidak ada cerita orang menang judi. Semua hanyalah tipu daya. Ujung-ujungnya pasti rugi,” ujar Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:
5.000 Rekening Transaksi Rp600 Miliar Diblokir PPATK Terkait Judi Online
Ia menyoroti bahwa judi, khususnya judi online, bukan sekadar tindak pidana, melainkan juga ancaman serius terhadap stabilitas sosial. Fenomena ini, kata Wahyu, telah menjebak masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, ke dalam jeratan utang dan kemiskinan.
Selain memicu kriminalitas, judi online juga menyebabkan arus keluar modal (capital outflow) dari dalam negeri, karena dana yang digunakan untuk berjudi langsung mengalir ke luar negeri dan sulit ditelusuri.
“Kalau arus dana ini terus deras keluar, tentu bisa melemahkan ketahanan ekonomi nasional kita,” jelasnya.
Baca Juga:
Mencengangkan! Nilai Transaksi Kasus Korupsi 2024 Versi PPATK Tembus Rp984 Triliun
Atas dasar itu, Komjen Wahyu menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online secara menyeluruh. Tujuannya adalah mencegah lebih banyak masyarakat kecil terjerumus ke dalam kemiskinan struktural akibat perjudian.
Namun, ia mengingatkan bahwa upaya pemberantasan ini tak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dari sisi permintaan (demand) dan pasokan (supply).
Dari sisi demand, diperlukan edukasi publik agar masyarakat memahami dan menjauhi risiko perjudian. Sementara dari sisi supply, penindakan akan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif.
“Bareskrim, bersama Dittipidsiber, PPATK, dan Kementerian Kominfo, akan terus bergerak melakukan penegakan hukum terhadap jaringan judi online,” tegas Wahyu.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]