WahanaNews.co | Polisi menyebutkan terdapat 3 korban yang tewas ketika menjalani tahanan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat berada di Mapolda Sumut, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Menurut Agus, ketiga kasus tahanan tewas itu terjadi pada rentang waktu 2015 hingga 2021.
"Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah. Ada tiga kasus, ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021. Ini masih terus didalami penyidik," kata Agus.
Agus pun meminta penyidik Polda Sumut yang menangani kasus itu untuk bekerja cepat. Selain untuk memberikan kepastian hukum, penanganan kasus ini juga menjadi atensi Kapolri.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
"Prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu. Saya tadi sudah minta agar kasusnya segera ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya Polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan lapangan untuk mengungkap tabir di balik keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan saat Polisi mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, beberapa waktu lalu.
Awalnya kerangkeng manusia itu disebut sebagai bagian dari praktik rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh sang bupati. Namun belakangan ditemukan unsur kekerasan dalam praktik rehabilitasi berbau perbudakan modern itu.