WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku terkejut setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok menyatakan banyak hal yang tidak ia ketahui sebelumnya, terutama setelah mendengar pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga:
Ahok Diperiksa Hampir Delapan Jam, Bilang Kaget Ada Penyimpangan di Perusahaan
"Saya benar-benar kaget. Gila juga ya, saya sampai bilang begitu," ujar Ahok kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam, Ahok mengaku baru memahami banyak aspek operasional terkait kasus ini. Sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, ia menegaskan bahwa tugasnya tidak mencakup operasional di level anak perusahaan atau subholding.
"Saya juga terkejut karena ini menyangkut subholding. Saya tidak bisa mengawasi sampai ke operasional," tambahnya.
Baca Juga:
Kejagung Dalami Peran Ahok di Kasus Pertamina yang Diduga Tahu Adanya Korupsi
Bahkan, Ahok baru mengetahui adanya dugaan fraud, penyimpangan, hingga transaksi keuangan yang menjadi sorotan penyidik.
"Saya baru tahu ada penelitian yang menemukan fraud, ada penyimpangan, ada transfer yang dipertanyakan, semuanya dijelaskan ke saya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha atau subholding Pertamina. Mereka adalah: