"Alhamdulillah, hasil pengobatan menunjukkan perkembangan. Tangan korban sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung dokter, dan jari-jarinya kini sudah mulai bisa digerakkan. Dokter menyampaikan jika terlambat satu jam saja, nyawa korban bisa tak tertolong," jelas Idianto.
Anggota Komisi Kejaksaan Rita Serena Kolibonso menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Bripda Josua Nainggolan Jadi Korban Pembacokan di Yahukimo
Rita menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung dengan mengunjungi korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat.
“Kami melihat ini sebagai refleksi penting mengenai keselamatan jaksa. Penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap jaksa harus dilakukan, dan pengamanan aparat penegak hukum perlu diperkuat," tegasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan jaksa, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.
Baca Juga:
Buronan Diduga Terkait Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kejagung
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Keselamatan jaksa harus dijamin, baik saat menjalankan tugas maupun di luar tugas," tegas Rita usai menjenguk korban Jaksa Jhon Wesli Sinaga.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.