WahanaNews.co | Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Bripka JL dicopot dari jabatannya. Saat ini, dia sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Riau karena diduga melontarkan kalimat yang tidak pantas ke Z (19), korban pemerkosaan.
Tak hanya Bripka JL, anak buahnya yakni Bripda RS juga dimutasikan dalam rangka pemeriksaan. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan pencopotan yang tertuang dalam surat telegram kepolisian tersebut
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
"Iya, (Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dicopot)," ujar Sunarto kepada wartawan, Jumat (10/12).
Pencopotan Kanit Reskrim tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau hari ini. Surat Telegram Nomor: ST/1666/XII/KEP/2021 itu ditandatangani Karo SDM Polda Riau, Kombes Joko Setiono.
Sunarto mengatakan, keduanya dimutasi ke Bid Dokkes Polda Riau dalam rangka riksa. Selain Bripka JL dan Bripda RS yang mulai diperiksa. Ada juga nama sejumlah perwira dimutasi. Namun, polisi lain yang dimutasi bukan dalam pemeriksaan.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Sebelumnya, video amatir beredar durasi 2 menit 30 detik terdengar suara dua orang marah-marah. Kedua orang yang tak jelas wajahnya itu diduga anggota dari Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu. Mereka membahas soal korban yang dibantu polisi.
"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah jangan kalian melapor ke kantor ya," tegas salah satu terduga polisi itu dengan nada tinggi.
Lalu terduga polisi itu menuding keluarga Z dan suaminya berinisial S merekayasa kasus. Kalimat ancaman berulang kali disampaikan kepada korban Z dan sang suami S.