Teranyar, Anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudy Panjaitan dimutasi ke Polda Papua Barat buntut tindakannya menolak laporan warga korban pencurian.
Buntutnya, Rudy pun mesti menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12). Dan hasilnya, Rudy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Rudy pun dijatuhi sanksi dengan dimutasi yang bersifat demosi menjadi BA Polda Papua Barat.
Teranyar, ada Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, Oky terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.