WahanaNews.co, Jakarta - Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, memberikan klarifikasi mengenai dugaan terjadinya aksi kasar dan pemukulan yang terjadi selama proses penangkapan asisten Saipul Jamil (SJ), yakni Steven Arthur Ristiady.
Syahduddi menegaskan bahwa pelaku pemukulan terhadap Steven bukan merupakan anggota kepolisian.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Identitas 2 Pria yang Pukuli Asisten Saipul Jamil Terkait Narkoba
"Melihat tayangan video tersebut yang mengetuk kaca, yang memukul tersangka S ini dan juga yang memaki-maki dengan bahasa kasar, setelah kita crosscheck terhadap 3 orang di TKP dan juga videonya, itu bukan anggota kami," kata Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
Syahduddi menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi individu yang melakukan pemukulan terhadap Steven selama penangkapan.
Menurutnya, ada warga yang secara inisiatif ikut membantu dalam mengejar Steven saat peristiwa penangkapan berlangsung.
Baca Juga:
Polisi Penangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam Polres Jakbar
"Dalam proses penyelidikan ini, kami sedang memeriksa kejadian tersebut. Ketika ada kendaraan yang berperilaku tidak wajar di jalan dan menabrak beberapa pengendara motor lainnya, muncul inisiatif dari masyarakat untuk melakukan pengejaran," ungkapnya.
Syahduddi menegaskan bahwa anggota Polsek Tambora tidak terlibat dalam pemukulan atau penggunaan kata-kata kasar terhadap Steven. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menemukan individu yang melakukan pemukulan tersebut.
"Dan ketika sudah dapat sudah diamankan mereka juga berusaha untuk membuka itu dan kalau di tayangan video itu kan ada orang yang menggunakan hoodie warna merah maroon kalau nggak salah, itu setelah kita telisik juga bukan polisi. Nah ini sedang kita cari juga orang itu sehingga memang kesimpangsiuran inilah yang nanti akan diklarifikasi oleh saudara SJ. Bahwa memang fakta di lapangan petugas yang ada di lapangan tidak melakukan pemukulan ataupun berkata kasar terhadap pelaku atas nama S," ujarnya.